Saturday, October 18, 2014

Bentuk - Bentuk Badan Usaha

Macam-Macam Bentuk Badan Usaha
Bentuk usaha yang ada di Indonesia banyak sekali. Namun yang lebih sering di jumpai adalah bentuk usaha seperti pedagang dan PT. Pedagang itu seperti pedagang asongan yang sering kita jumpai di dalam bus ataupun di tepi jalan dekat lampu merah dan terminal, pegadang kaki lima yang berada di suatu mkawasan pasar, pedagang “klontongan” yang berada di mana-mana dengan menjual berbagai keperluan sehari-hari. Sedangan untuk PT biasanya berada di dalam suatu kawasan yang cukup luas dimana isi nya penuh dengan deretan PT. Namun selain dari itu juga terdapat beberapa macam bentuk badan usaha seperti :
Perusahaan Perseorangan
Firma (fa)
Perseroan Komanditer (CV) Commanditaire Vennootschap
Perseroan Terbatas (PT)
Koperasi

1. Perusahaan perseorangan
perusahaan perseorangan ini merukapan suatu badan usaha yang dimiliki oleh satu orang dan orang tersebut yang menanggung seluruh resiko secara pribadi. Orang tersebut juga biasanya memiliki kedudukan sebagai direktur atau manajer. Karena perusahaan ini milik sendiri maka apabila ada kekurangan dalam biaya akan dibayarkan dengan harta milik pribadi. Namun ada pula keuntungan yang didapat dari perusahaan perseorangan ini adalah :
Pendirian perusahaan sangat mudah dan tidak berbelit-belit.
Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas.
Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan.
Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.
Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya.
Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak perseroan, walaupun semua pendapatan harus bayar pajak perorangan.
Semua keuntungan menjadi dan dimiliki oleh pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.
Sementara itu keterbatasan atau kerugian perusahaan perorangan antara lain dalam hal:
Permodalan
Lebih sulit memperoleh modal yang artinya jika perusahaan ini ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi dari perbankan relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar.
Ikut tender
Perusahaan perseorangan relatif sulit mengikuti tender karena kesulitan dalam memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dana yang tersedia.
Tanggung jawab
Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh.
Kelangsungan hidup
Biasanya kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat. Hal ini disebabkan sulitnya mencari pengganti pemilik perusahaan apabila pemilik meninggal dunia, sehingga terjadi kefakuman yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir.
Sulit berkembang
Perusahaan akan sulit berkembang jika menggunakan badan hukum perseorangan. Hal ini dikarenakan kesulitan dalam mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan. Sehingga jika ingin memperbesar perusahaan harus mengubah badan hukumnya terlebih dahulu.
Administrasi yang tidak terkelola secara baik
Dalam menjalankan aktivitasnya perusahaan perseorangan tidak megelola administrasinya secara baik, sehingga dokumentasi dari setiap transaksi sulit untuk dicari. Bahkan terkadang setiap transaksi tidak didukung dengan dokumen yang seharusnya dibutuhkan.

2. Firma (fa)
Firma merupakan sebuah perusahaan yang didirikan minimal dua orang atau lebih. Untuk mendirikannya dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu dengan akta resmi atau akta dibawah tangan. Untuk akta resmi itu prosesnya harus sampai di berita negara. Sedangkan untuk akta di bawah tangan prosesnya tidak sampai sana. Kepemimpinannya dipegang sepenuhnya oleh pemilik sekaligus bertanggung jawab terhadap segala resiko yang mungkin timbul.
Mendirikan perusahaan bentuk firma lebih menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan perorangan. Keuntungan dengan pendirian perusahaan dalam bentuk firma antara lain:
Untuk mendirikan firma relatif mudah, tidak memerlukan persyaratan yang berat. Namun jika dibandingkan dengan perusahaan perseorangan lebih sedikit berat kerena dalam firma perlu kesepakatan para pihak yang akan mendirikan firma.
Dalam pendirian firma tidak terlalu memerlukan akta formal, karea dapat menggunakan akta dibawah tangan (tidak formal).
Lebih mudah memperoleh modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya. Apalagi jika firma tersebut didirikan dengan akta resmi dan juga tidak terlalu banyak peraturan permerintah yang mengatur.
Lebih mudah berkembang karena dipegang lebih dari satu orang, sehingga lebih terbuka terhadap berbagai pendapat atau kritikan untuk kemajuan usaha.
Adapun kerugian jika memilih perusahaan dalam bentuk badan hukum Firma adalah:
Pemilik firma memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang yang dimilikinya.
Apabila salah satu pihak pemilik firma meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
Kesulitan dalam peralihan kepemimpinan karena berbagai kepentingan para pihak yang terlibat dan juga sering terjadi konflik kepentingan sehingga dapat mengancam kemajuan usahanya.
Kesulitan dalam menghimpun dana untuk jumlah besar, serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu.

3. Perseroan komanditer (CV)
Komanditier atau Commanditaire Vennootshcap lebih sering disingkat dengan CV mrupakan persekutuan yang didirikan berdasarkan kepercayaan. CV merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.
Dalam perseroan komanditer terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya. Kemudian ada satu atau lebih sekutu yang bertindak sebagai pemberi modal. Tanggung jawab setuku komanditer hanya terbatas pada sejumlah modal yang ditanamkan dalam perusahaan. Jadi, sekutu yang terdapat dalam CV ada 2 yaitu sekutu komanditer (sekutu pasif) dan sekutu komplementer (sekutu aktif).
Perusahaan perseroan Komanditer dijalankan oleh seorang sekutu aktif dan bertanggung jawab atas segala resiko atau kewajiban pihak ketiga. Tanggung jawab ini juga sampai pada penggunaan harta pribadi. Adapun sekutu pasif hanya menyetorkan sejumlah dana, namun tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan.
Karateristik badan usaha CV:
CV didirikan minimal 2 orang, dimana salah satu pihak bertindak sebagai Persero Komplementer (Persero Aktif) yaitu persero pengurus yang menjabat sebagai direktur, sedangkan yang lainnya bertindak sebagai Persero Komanditer (Persero Pasif).
Seorang persero aktif akan bertindak melakukan segala tindakan pengurusan atas perseroan. Dengan demikian, apabila terjadi kerugian maka persero aktif yang bertanggung jawab secara penuh dengan seluruh harta pribadinya untuk menggantikan kerugian.
Adapun untuk persero komanditer, karena dia hanya bisa bertindak selaku sleeping patner, maka dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam perseroan.
Keuntungan dalam mendirikan perseroan Komanditer adalah:
Untuk mendirikan CV untuk saat ini relative lebih sulit, karena memerlukan syarat yang cukup banyak dibandingkan dengan firma. Pendirian CV harus melalui akta notaris dan didaftarkan di Departemen Kehakiman.
Bentuk CV sudah dikenal masyarakat, terutama masyarakat bisnis kecil dan menegah, sehingga memudahkan perusahaan ikut dalam berbagai kegiatan.
CV lebih mudah dalam memperoleh modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya.
Lebih mudah berkembang karena manajemen dipegang oleh orang yang ahli dan dipercaya oleh sekutu lainnya.
CV lebih fleksibel, karena tanggung jawab terbatas hanya pada sekutu Komanditer sedangkan yang mengurus perusahaan dan mempunyai tanggung jawab tidak terbatas hanya sekutu komplementer.
Pengenaan pajak hanya satu kali, yaitu pada badan usaha saja. Pembagian keuntungan atau laba yang diberikan kepada sekutu Komanditer tidak lagi dikenakan pajak penghasilan.
Adapun kerugian jika memilih perusahaan dalam pentuk CV antara lain:
Maka tanggung jawab akan menjadi tanggung jawab pribadi apabila sekutu komanditer menjadi sekutu aktif.
Status hukum badan usaha CV jarang dipilih oleh pemilik modal atau beberapa proyek besar.
Sementara itu untuk mendirikan CV tidak diperlukan syarat yang berat. Adapun persyarata pendirian CV adalah sebagai berikut:
Pendirian CV disyaratkan oleh dua orang, dengan menggunakan akta notaris dan menggunakan bahasa Indonesia.
Pada pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke notaris adalah adanya persiapan mengenai: nama CV yang akan digunakan, tempat kedudukan CV, siapa saja yang bertindak sebagai persero aktif, dan persero diam, maksud dan tujuan pendirian CV serta dokumen persyaratan yang lain.
CV tersebut didaftarkan pada pengadilan negeri setempat serta membawa perlengkapan berupa: SKPD (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan, guna memperkuat kedudukan CV.

4. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) adalah badan hukum perusahaan yang paling banyak digunakan dan diminati oleh para pengusaha. Penyebabnya adalah karena badan hukum seperti ini memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan dengan badan hukum lainnya. Kelebihannya antara lain luasnya badan usaha yang dimiliki, kebebasan bergerak dalam berbagai bidang usaha serta tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya kepada modal yang disetorkan.
Berikut ciri utama dari perusahaan yang berbentuk badan hukum perseroan terbatas, yaitu:
Kewajiban terhadap pihak luar, terbatas hanya kepada modal yang disetorkannya. Artinya, jika perusahaan menanggung utang, maka kewajiban pemilik hanya terbatas kepada modal yang disetorkan. Oleh karena itu harta pribadi tidak ikut dijaminkan untuk membayar kewajiban tersebut.
Kemudahan alih kepemilikan, artinya jika seseorang memegang saham perusahaan tersebut kemudian ingin menjualnya dengan berbagai sebab, maka dengan mudah dapat dipindahtangankan atau dijual ke pihak lain.
Usia PT tidak terbatas, artinya perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas memiliki usia yang tidak terbatas, selama masih mampu untuk beroperasi walaupun pemilik atau manajemennya meninggal dunia dapat dilanjutkan oleh pemilik saham lainnya.
Kemampuan untuk menghimpun dana dalam jumlah yang besar, artinya jika perusahaan ingin memperoleh modal dalam jumlah yang besar, maka dengan mudah pihak kreditor untuk mempercayainya.
Kebebasan untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis, baik jenis atau bidang usaha maupun wilayah operasinya lebih luas dan beragam.
Persyaratan mendirikan perseroan terbatas sesuai dengan undang-undang PT, yakni:
Perseroan didirikan oleh dua orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.
Setiap pendirian Perseroan wajib mengambil bagian saham pada saat perseroan didirikan.
Pada saat peleburan, tidak berlaku ketentuan yang tertera pada ayat (2).
Perseroan memperoleh badan hukum pada tanggal diterbitkannya keputusan menteri mengenai pengesahan badan hukum perseroan.
Setelah perseroan memperoleh status badan hukum dan pemegang saham kurang dari dua orang, dalam jangka waktu paling lama enam bulan terhitung sejak keadaan tersebut pemegang saham yang bersangkutan wajib mengalihkan sebagian sahamnya kepada orang lain atau perseroan mengeluarkan saham baru kepada orang lain.
Apabila telah melampaui waktu enam bulan, pemegang saham tetap kurang dari dua orang, maka pemegang saham bertanggung jawab secara pribadi atas segala perikatan dan kerugian perseroan, dan atas permohonan pihak yang berkepentingan, pengadilan negeri dapat membubarkan perseroan tersebut.
Ketentuan yang tertera pada ayat (1), (5), dan (6) tidak berlaku bagi:

a.Persero yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara.
b.Perseroan yang mengelola bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan
penyelesaian, dan lembaga lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal

Dalam praktiknya modal perseroan terbatas terdiri dari:

Modal Dasar (Authorized Capital)
Modal dasar terdiri dari atas seluruh nilai nominal saham dan merupakan modal pertama kali dan tertera dalam akta notaris pada saat perseroan terbatas tersebut didirikan.
Modal ditempatkan atau dikeluarkan (Issued Capital)
Merupakan modal yang telah ditempatkan atau dikeluarkan oleh pemegang saham. Besarnya modal ditempatkan minimal 25% dari modal dasar.
Modal Sektor (Paid-Up Capital)
Merupakan modal yang harus disetor oleh pemegang saham yang jumlahnya paling sedikit 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetorkan penuh. Modal ditempatkan dan disetorkan penuh dengan dibuktikan dengan penyetoran yang sah.

5. Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang terdiri dari kumpulan orang-orang yang bertujuan mensejahterakan para anggotanya, walaupun dalam praktiknya koperasi juga melayani kepentingan umum.
Menurut undang-undang nomor 25 tahun 1995, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.
Tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan para anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kemudian koperasi juga ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi dan peran koperasi di dalam masyarakat dan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Koperasi, yaitu:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai saka guru.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Persyaratan untuk mendirikan koperasi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta atas dasar asas kekeluargaan adalah sebagai berikut:
Koperasi primer dibentuk sekurang-kurangnya 20 orang.
Koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi.
Pembentukan koperasi dilakukan dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar sekurang-kurangnya:
Daftar Nama Pendiri
Nama dan Tempat Kedudukan
Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha
Ketentuan Mengenai Keanggotaan
Ketentuan Mengenai Rapat Anggota
Ketentuan Mengenai Pengelolaan
Ketentuan Mengenai Permodalan
Ketentuan Mengenai Jangka Waktu Berdirinya
Ketentuan Mengenai Pembagian Sisa Hasil Usaha
Ketentuan Mengenai Sanksi
Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah.
Untuk memperoleh pengesahan, para pendiri mengajukan permintaan tertulis disertai akta pendirian koperasi
Pengesahan akta diberikan paling lama tiga bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan
Pengesahan akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Sumber: http://pebiwijaya.blogspot.com/2012/11/macam-macam-bentuk-badan-usaha.html

Flashdisk Rusak



Aku waktu itu beli flashdisk 8Gb yang merk kingston, aku gatau deh ini bagus atau engga karena emang lagi diskon aku beli aja hehe. Banyak yang bilang sih ini flashdisk emang gampang kena virus dan gampang sakit haha
Aku pakai baru sekitar 3 bulanan, pas presentasi salah satu mata kuliah aku pakai di laptop teman ku, gatau deh itu laptop melihara virus atau bakteria apa sampai flashdisk ku jadi gak bisa dipakai lagi, ketawannya waktu aku mau ngeprint laporan terakhir untuk Lab Teknik Informatika.
            Pas aku mau print, semua file gak bisa dibuka. Bukan ke hide loh yah tapi filenya ada, cuma pas dibuka wordnya nolak terus. Aku pikir komputer warnetnya aja yang bermasalah, aku coba di laptop temen ku, yang lain yah bukan yang bikin flashdisk ku rusak haha. Ternyata gak bisa juga. Yaudah mau gamau aku jadi bikin ulang laporan akhir seadanya aja,
yang penting aku bisa masuk Lab.
            Dan setelah aku format ulang flashdisknya, udah bersih kan harusnya. Malah tetep aja aku masukin data dia nolak, aneh banget deh.
Aku coba minta tolong teman ku, dia bilang sih “sini sama aku, pasti bisa aku kan jago”
Pas di colokin flashdisknya, hahaha laptop dia jadi lemot banget, dan dia gabisa ngapa – ngapain akhirnya dia buang flashdisknya, dan dia ngedumel karena laptopnya jadi aneh hahaha.
            Samapai sekarang aku belum tahu yang menyebabkan flashdisk itu rusak karena apa, tapi belum aku coba cari tahu sih hehe.
Ya itu aja pengalaman aku tentang flashdisk, jauh yah sama pengalaman tentang rambut rontok yang banyak banget. Hehe J

Rambut Rontok



Hy guys... aku mau ceritain nih soal rambutku yang sama sekali gak bermasalah, dan aku ngerasa gak pernah ngerusak rambut dengan pakai alat catok atau alat pemanas rambut lainnya. rambutku sehat tapi aku sering warnain rutin sebulan sekali dengan cat rambut berwarna Hitam. Udah dari SMA deh aku warnain rambut, tapi rambut aku ini gak pernah bermasalah. Cumaa......... baru – baru ini rambutku RONTOK PARAH. Dalam sehari bisa sampai 200 helai, itu hanya saat nyisir rambut setelah keramas, belum lagi pas bangun tidur, pas keramasnya juga.. dan itu berjalan selama 3 bulan. Bayangin rambut aku dulunya lumayan tebal dan sehat, sekarang jadi tipis dan aaaaak aku malu harus bilang kalau di bagian belakang rambut mulai kelihatan pitak kecil.
            Aku stres banget, aku udah nyoba pake serun NR hasilnya malah nambah rontok parah, ya memang sih katanya NR kan ngerontokin dulu rambut – rambut yang gak sehat, baru dia merangsang pertumbuhan rambut baru yang sehat. Tapi liat kondisi rambut aku yang kulit kepala semakin terlihat dibagian garis rambut, bikin aku bilang “makasih deh untuk ngerontokin dulu baru tumbuh baru” karena aku bisa botak kalo begitu.
Terus temenku ada yang ngasih saran “pake shampo natur fa”, aku ikutin, aku beli shampo itu yang mini tapi harganya lumayan juga haha berharap hasilnya juga lumayan.
            Tapi ternyata waktu aku cobain rontoknya makin menjadi – jadi, lebih dari waktu make NR deh, mungkin aku gak cocok pake shampo ini, soalnya baru seminggu pakai udah rontok parah banget. Tapi banyak ko temenku yang cocok dengan produk ini.
Aku baca setiap artikel tentang rambut rontok, aku cobain cara tradisional pake minyak kelapa tapi gak ngaruh juga. Putus asa, aku konsul ke dokter spesialis kulit yang biasa aku datangi untuk merawat jerawat – jerawatku ini hehe. Dia kasih serum Regrou minoxidil 2%, sama obat dalam, biarin deh aku bangkrut asal rambutku sembuh hiks.. aku coba pakai katanya hasil terlihat setelah 1 bulan pemakaian, gataunya malah nambah rontok!! Yang aku baca sih emang sama kaya NR minoxidil kan untuk menghambat pembentukan DHT nah, jadi dia ngerontokin dulu rambut yang terkena DHT.
            Ok aku stop obat dokter, aku udah nangis – nangis karena pitaku bertambah besar dan dibagian kanan kiri pun sudah ikut menipis sampai sama rambut ponakanku yang usia 5 tahun pun masih tebelan dia jauuuuh... aku nangis – nangis aku jadi rajin sholat haha aku sadarlah setelah usaha cuma doa yang bisa aku lakuin. Terus selanjutnya aku coba shampo kuda/mane n tail, pernah denger kan? belinya cuma bisa online. aku cobain deh tuh harganya agak nyekek dan botolnya gede banget bikin mubazir kalo gak cocok dan gak dipakai. Aku coba selama sebulan, rambutku wow jadi kaya singaaaa!! Aut – autan dan mekar gajelas, padahal rambutku kan lurus jatoh hahaha rontoknya lumayan berkurang tapi gak banyak. Sekali lagi, “Produk Ini Tidak Mempan Untuk ku” kalau untuk kalian ya bisa jadi berhasil.
            Sebenernya aku udah potong rambut sampe 3 kali, sepundak, diatas pundak dikit, sampai aku potong ala polwan!!! Tapi hasilnya rontoku berkurang drastis, walaupun masih cukup banyak ya setidaknya 70 helai sehari, lumayanlah kemajuan. Terus aku ganti shampo ke tresemme anti hair fall, banyak yang bilang produk ini bikin nambah rontok tapi aku nekat aja nyobain karena dikamar mandi cuma ada shampo ini, aku belum beli yang lain abis bingung mau pakai apa. Sambil menggunakan shampo ini dalam seminggu aku rutin pakai lidah buaya, daaaan ajaibnyaa Alhamdulillah rambuku BERKURANG BANGET rontoknya, ya paling cuma 20 helai sehari. Aku juga coba pakai serum Rudy Hadiswarno yang hair growth serum. Daaan selama seminggu pemakaian rontok ku cuma sampai 10 helai maksimal tiap harinya. Bukan iklan woy ini bagi pengalaman aja hehe lagian baru seminggu, belum tau nantinya ya mudahmudahan sih cocok hehe.
            Itu aja sih yang bisa aku bagi, kali aja kalian yang punya masalah sama dengan aku, bisa mencoba dan cocok untuk kalian. Oya aku kapok ah warnain rambut, gamau lagi! Udah aku mau sayang – sayangin baby hair aku aja sekarang yang udah mulai banyak hihi :)

Saturday, October 4, 2014

BISNIS INFORMATIKA



Pada minggu pertama tugas yang saya dapat untuk pelajaran softskill yaitu mengetahui apa itu bisnis informatika, dan setelah saya mencari maka kurang lebih ini yang saya dapatkan.
Bisnis informatika merupakan disiplin ilmu baru yang menggabungkan berbagai aspek manajemen bisnis, teknologi informasi, dan informatika. Tujuan dari Bisnis Informatika adalah untuk sepenuhnya mengintegrasikan pengetahuan ilmu komputer dan bisnis administrasi menjadi satu kesatuan.
Jadi yang membedakan Bisnis Informatika dengan bisnis – bisnis lainya yaitu cara dia merencanakan, membuat, mengelola, dan menjalankan bisnis tersebut dengan menggunakan teknologi informasi khususnya internet. Ya pertama perencanaan, perencanaan sangat penting sebelum kita memulai suatu bisnis.
Untuk bisnis informatika perencanaan dapat dimulai dari kita mau membuat apa misalnya jika kita ingin membuat website tentang berita yang up to date kita harus memikirkan dengan apa kita membuat website tersebut, apa programnya, server yang handal dan tempat hosting yang bagus dan powerfull. Yang kedua yaitu membuat jika persiapan sudah matang baru kita memulai membuatnya. Dalam memulai kita tidak harus langsung sempurna karena untuk menekan biayanya. Karena kita baru memulai bisnis tersebut. Jalankanlah seperti biasa dan apabila sudah banyak yang tahu akan website kita baru kita mulai meningkatkannya. Yang ketiga mengelola, tentu saja dalam bisnis pasti ada pengelolaan yaitu pasti menyangkut dana. Buat apa? Ya dalam bisnis informatika khususnya pembuatan web berita kita memerlukan dana untuk maintenance apa bila terjadi error atau serangan cyber, penggantian hardware dan software, membayar hosting dan lain – lain.
Disini saya mengambil Kompas.com sebagai contoh. Kompas dahulunya adalah surat kabar /Koran dengan nama Harian Kompas (sekarang masih terbit dan mempunya banyak pembaca). Ide awal penerbitan harian ini datang dari Jenderal Ahmad Yani, yang mengutarakan keinginannya kepada Frans Seda untuk menerbitkan surat kabar yang berimbang, kredibel, dan independen. Frans kemudian mengemukakan keinginan itu kepada dua teman baiknya, P.K. Ojong (1920-1980) dan Jakob Oetama yang pada waktu itu sudah mengelola majalah Intisari yang terbit tahun 1963. Ojong langsung menyetujui ide itu dan menjadikan Jakob Oetama sebagai editor in-chief pertamanya.
Awalnya harian ini diterbitkan dengan nama Bentara Rakyat. Salah satu alasannya, kata Frans Seda, nama Bentara sesuai dengan selera orang Flores.     
Pada tahun 2008 dibuatlah sebuah website berita dengan url http://www.kompas.com/. Kompas mengunakan media website sebagai media penyampaian berita – berita ia liput selain dikoran. Alhasil banyak yang merospon dan pembaca setiap harinya. Kemudian pada tahun 2009 tepatnya 1 Juli 2009 dibuatlah versi eBooknya yaitu Koran digital yang berbentuk elektronik.
Sumber:
http://www.wisegeek.com/what-is-business-informatics.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Kompas_%28surat_kabar%29
http://www.kompasgramedia.com/aboutkg/vissionmission
http://www.kompasgramedia.com/events/read/33/kompas-gramedia-fair-2012

BUDAYA INDIA


Dari kecil gue kagum banget sama budaya india, yaa awalnya karena di jejelin nyokap nonton film - film berbau india yang isinya banyakan joget sama nyanyi..
Tapi lama kelamaan jadi suka juga sama pemainnya yang ganteng dan cantik hehe
Dari situ gue suka kepo deh masalah budaya india, ya kali aja bisa kesono entar..
Sekarang gue mau share nih masalah kebudayaannya.

                Pesona Budaya India
INDIA dikenal sebagai negara yang memiliki ragam sejarah. Banyak tempat di India terdaftar sebagai situs warisan dunia karena pentingnya budaya mereka. Berikut, sejumlah situs sejarah yang wajib Anda kunjungi saat bertandang ke India.
  • Taj Mahal
Taj Mahal terletak di Agra, di negara bagian Uttar Pradesh, sekitar 200 kilometer (125 mil) dari Delhi. Dari kejauhan, Taj Mahal tampak seperti alat tenun dongeng dari tepi Sungai Yamuna. Tempat ini sebenarnya sebuah makam yang berisi jenazah istri kaisar Mughal Shah Jahan, Mumtaz Mahal. Tempat ini dibangun sebagai kode cinta Mughal Shah Jahan kepada sang istri.
Bangunan yang menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia ini dibangun pada tahun 1630. Pembangunannya membutuhkan waktu 22 tahun dan 20.000 pekerja. Taj Mahal buka setiap hari kecuali hari Jumat, mulai pukul 6.00 hingga 19:00 waktu setempat. 
  • Hampi
Hampi berada di Karnataka, sekitar 350 kilometer (217 mil) dari Bangalore. Hampi pernah menjadi ibukota terakhir Vijayanagar, salah satu kerajaan Hindu terbesar dalam sejarah India. Tempat ini memiliki beberapa reruntuhan yang sangat menawan. Bangunannya berupa batu-batu besar di seluruh lanskapnya.Reruntuhannya yang dibangun sejak ke abad ke-14 memanjang sejauh lebih dari 25 km (10 mil). Lebih dari 500 monumen di sepanjang reruntuhan itu. Tempat ini dibuka tiap hari dari pukul 08.30 hingga 17.30 waktu setempat. Untuk melihat keseluruhan reuntuhan tidak dikenai tiket. Namun, Anda akan dikenai biaya 5 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp45 ribu untuk melihat kuil Vittala dan kuil Gajah.
  • Kuil Khajuraho
Kuil Khajuraho terletak di utara Madhya Pradesh, sekitar 620 kilometer (385 mil) tenggara Delhi. Kuil ini merupakan bukti bahwa Kama Sutra berasal dari India. Di sini Anda akan melihat Erotika berlimpah dengan lebih dari 20 kuil yang ditujukan untuk seksualitas dan seks serta candi-candi yang paling terkenal dengan patung erotis. Namun, candi-candi itu menunjukkan sebuah perayaan cinta, kehidupan, dan ibadah. Mereka juga menyediakan penglihatan tak terbatas ke dalam keyakinan Hindu kuno dan praktik Tantra. Kuil Khajuraho buka setiap hari dari matahari terbit sampai matahari terbenam. Harga tiket ini yakni 5 dolar Amerika Serikat.
  • Gua Ajanta dan Ellora
Kedua gua ini terletak di utara Maharastra, sekitar 400 kilometer (250 mil) dari Mumbai. Yang mengagumkan adalah 34 gua batu bukit yang diukir dengan teliti. Gua-gua itu berasal dari Abad ke-6 hingga ke-11 Masehi. Uniknya, ukiran itu dibuat dengan tangan, palu, dan pahat. Gua Ajanta buka setiap hari kecuali hari Senin sedangkan gua Ellora tutup hari Selasa. Untuk memasuki gua Ajanta dikenakan biaya US$10 (sekitar Rp90.000) sedangkan Gua Ellora dikenakan biaya US$5 (sekitar Rp 45.000).
  • Fatehpur Sikri
Fatehpur Sikri terletak 40 km (25 mil) dari Agra, di Uttar Pradesh. Fatehpur Sikri dulunya ibukota kebanggaan Kekaisaran Mughal pada abad ke 16. Fatehpur Sikri sekarang berdiri kosong sebagai kota hantu namun terjaga dengan baik. Tempat ini telah ditinggalkan oleh penghuninya karena pasokan air tidak mencukupi. Dibangun dari batu merah, Fatehpur Sikri penuh dengan istana-istana agung dan halaman yang luas. Anda hampir dapat merasakan kembali ke abad pertengahan di sini. Fatephur Sikri buka dari matahari terbit sampai matahari terbenam dan Anda hanya perlu menyediakan uang US$5 (sekitar Rp45.000) untuk masuk ke dalamnya.

            Ada juga beberapa budaya india yang rada aneh sih, katanta udah gak di gunain lagi di india modern nih contohnya..

Budaya Sati
Fakta unik budaya Sati adalah praktik pemakaman diantara beberapa komunitas Hindu di mana seorang wanita janda baru akan secara sukarela atau dengan menggunakan kekerasan dan pemaksaan mengorbankan dirinya dibakar diatas tumpukan kayu pemakaman suaminya. Praktek ini sekarang langka dan ditinggalkan di India modern.



Crab Ritual
  
Di kota Gujarat India, pada kesempatan Makar Sankranti, ratusan pengikut Hindu berdiri dalam antrian panjang untuk menawarkan kepiting sebagai korban kepada Dewa Siwa di kuil Tuhan di pertengahan Januari. Penawaran kepiting telah menjadi ritual usia-tua dan umat percaya bahwa keinginan mereka akan dengan menawarkan kepiting di kuil Ramnath Shiv Ghela.
 

 


Burying Tradition

Tradisi Hindu yang lain dan sangat aneh adalah praktek mengubur anak cacat hidup sampai leher mereka selama enam jam saat gerhana matahari selama kurang lebih enam jam; Hindu mengatakan bahwa mereka melakukan praktek ini untuk meniadakan akibat yang buruk yang disebabkan oleh Gerhana matahari.


Nah dari hasil gue kepoin mbah google, gue baru nemu budaya – budayanya kurang lebih segitu..
Ada sih tambahan pakaian khas india untuk pria dan wanita kaya misalnya, gua kasih gambarnya deh..
ini pakaian untuk pria :
 Nah yang untuk wanita ini namanya sari :
Segitu aja deh yang gue kasih tau hehe inti - intinya aja kaan hehe

Sumber :
https://www.google.co.id/search?q=pakaian+khas+india&client=firefox-a&hs=Zbl&rls=org.mozilla:en-US:official&channel=fflb&tbm=isch&tbo=u&source=univ&sa=X&ei=1fEvVPH6E9ieugT5hYC4DA&ved=0CCAQsAQ

http://putri-ayuniah.blogspot.com/2011/11/kebudayaan-kebudayaan-india.html